Cina sebagai kelompok minoritas (Prasangka,Diskriminasi dan Etnosenstrisme )

Senin, 22 November 2010
1. Prasangka : Sikap yang negatif terhadap sesuatu. Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb); Etnosentrisme : Sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Prasangka Diskriminasi Bersumber pada suatu sikap Menunjuk pada suatu sikap Orang yang berprasangka dapat berprilaku negatif.

Contoh :

Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Akibat :
Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas.
Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang

Contoh Kedua Kerusuhan Mei 1998
2. Praktik Diskriminasi kepada etnis Cina
Praktik diskriminasi etnik telah lama dijalankan, utamanya di masa Orde Baru ( Orba)Representasi paling nyata adanya prasangka terhadap minoritas, khususnya etnik China terjadi pada Mei 1998.

3. Pernikahan beda etnik Mengenai pernikahan berbeda etnik (contoh :laki-laki Jawa dan perempuan Cina) sebagian besar mengaku tidak mendapat dukungan dari keluarga, malah sebaliknya mendapat kecaman dari keluarga. Hal itu menggambarkan bahwa masih ada keengganan untuk pernikahan 2 etnik sebagai cermin masih adanya prasangka antara 2 etnik yang bersangkutan.
4. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tahun Baru Imlek alias Tahun Baru Cina dijadikan sebagai bagian dari hari libur Republik Indonesia . Era KH Abdurrachman Wahid merupakan penyegaran dan cahaya baru khususnya bagi etnis Tionghoa yang ada di Indonesia , setelah lebih dari 30 tahun tidak diperbolehkan menunjukkan jatidirinya sebagai suatu suku bangsa. Masih segar dalam ingatan, sebelum tahun 1998, apa saja yang berbau Cina dianggap tidak nasionalis, tidak patriotik, dan dalam banyak hal dikait-kaitkan dengan komunisme di RRC.


5. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tapi dengan terbukanya klep ketertutupan ini pasca 1998 , perlahan kebudayaan Cina mulai kembali menunjukkan jatidirinya ditengah masyarakat Indonesia. Bahkan pada awal tahun 2000an salah satu televisi swasta terkemuka ditanah air mulai menayangkan berita berbahasa Mandarin setiap hari dengan durasi setengah jam dan berlangsung hingga kini. Aneka macam budaya Cinapun mulai kembali ditekuni seperti makin maraknya grup Barongsai yang anggotanya bukan hanya dari etnis Tionghoa, melainkan juga dari kalangan pribumi tanpa memandang asal usul dan agamanya (pendek kata kesenian Barongsai sudah menjadi milik bersama), Wushu, Kungfu dan kursus bahasa Mandarin.
6. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
-Berlatar belakang sejarah
-Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio kultural dan
- situasional
-Bersumber dari faktor kepribadian
-Barlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

7. UPAYA UNTUK MENGURANGI PRASANGKA DAN DISKRIMINASI :
-Perbaikan kondisi sosial ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapang
- Perbaikan kondisi social ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapangan


http://www.slideshare.net/choisena/discrimination-and-prejudice

Kasus Kemiskinan di Indonesia (ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan )

Masalah Sosial (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya

Kemiskinan merupakan salah satu masalah pokok dalam pembangunan di Indonesia. Masalah kemiskinan menjadi isu sentral terutama setelah Indonesia dilanda krisis ekonomi memuncak pada periode 1997-1998. Kemiskinan juga merupakan suatu keadaan yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan berbagai keadaan kehidupan. Meskipun kemiskinan yang paling parah terhadap keadaan berkembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region.
Di Negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan tuna wisma / gelandangan yang menempati daerah-daerah kumuh (skun area) di pinggiran kota. Kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar tertentu dari kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Standar ini disebut garis kemiskinan, yaitu nilai pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar, ditambah nilai pengeluaran untuk kebutuhan dasar dan bukan makanan yang paling pokok. Kekeliruan yang sering kali adalah kemiskinan didefinisikan hanya sebagai fenomena ekonomi dalam arti rendahnya penghasilan / tidak memiliki mata pencaharian, kompenen alam yang tidak mendukung, misalnya tanah pertanian tidak subur, berkurangnya daerah serapan air serta komponen sosial yang berupa penduduk, tehnologi dan transportasi yang rendah.
Dalam pendekatan tentang keruangan dan perencanaan, bahwa faktor-faktor yang menguasai penyebaran dan bagaimanakah pola tersebut dapat diubah agar penyebaran lebih efisien dan lebih wajar (Bintarto; Surastopo, 1983:12). Analisis keruangan yang harus diperhatikan antara lain penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan penyediaan ruang yang akan digunakan untuk berbagai kegunaan yang dirancang. Pendekatan tersebut memperoleh penguatan dalam GBHN 2000-2004 dan propenas 2001-2004, yaitu kajian kemiskinan dilakukan dengan pendekatan bahwa masyarakat memperoleh ruang utuk menentukan pilihan kegiatan yang paling sesuai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Upaya pembagunann perlu diarahkan pada penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik, dan sekaligus memperluas pilihan yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat.


Upaya Penanganan/Pemecahan Masalah.
Untuk mendorong perekonomian rakyat, banyak para ahli yang menyarankan agar paket-paket deregulasi dapat secara langsung membantu atau mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat, sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah. Untuk itu, selain perlunya peranan pemerintah, maka pengembangan keswadayaan masyarakat juga penting artinya. Pengembangan keswadayaan masyarakat selain memerlukan kebijakan publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, inisiatif dari bawah, yang berasal dari masyarakat, juga diperlukan.
Program perkreditan, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat dengan program BIMAS dan INMAS merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat. Namun hal tersebut masih perlu dikembangkan dan masih memerlukan kajian, terutama yang menyangkut efektifivitasnya. Kebijakan perkreditan untuk golongan ekonomi lemah ini sering mendapat kritikan, terutama faktor bunga yang terlalu tinggi atau bunga terlalu rendah, sehingga tidak mendorong petani untuk menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk meningkatkan usaha produktif.
Kebijakan ekonomi makro juga mempengaruhi proses pemerataan adalah kebijakan di sektor perpajakan. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana kebijakan di sektor perpajakan dapat mengurangi beban golongan ekonomi lemah dan sejauh mana pengalokasian penerimaan pajak dalam program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Sistem perpajakan progresif yang telah diberlakukan dinilai positif untuk dikembangkan terus, karena selama ini kebijakan sektor tersebut dianggap masih belum adil. Sebagai contoh, golongan masyarakat miskin membayar pajak hampir sama dengan masyarakat yang tingkat penghasilannya sekitar 10 kali lipat.
Proyek-proyek Inpres juga merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong program pengentasan kemiskinan, namun efektivitas dan manfaatnya terhadap golongan masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan. Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang dikenalkan mulai awal tahun sembilan puluhan merupakan upaya mendorong perekonomian rakyat, terutama untuk meningkatkan kemampuan permodalan dan usaha masyarakat miskin. Mengingat keberadaan program ini masih pada tahap permulaan, maka perkembangan dan keberhasilannya masih memerlukan pengamatan lebih lanjut. Itu pula yang turut melatarbelakangi lahirnya Program Pembangunan Prasarana/Sarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan saat ini sudah pada periode Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Menciptakan lapangan kerja untuk orang miskin ,agar terkurangnya kemiskinan yang berada di suatu Negara,dan memberi pendidikan agar mereka tahu bertapa pentingnya pendidikan bagi manusia, agar tidak di bodohi oleh orang lain,dan membuat rencana untuk memperkcil kemiskinan

http://hestyborneo.blogspot.com/2009/01/kemiskinan-kajian-aspek-sosial-dan.html
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1943518-macam-macam-kerja-sama/
http://bonita165.blogspot.com/2008/01/institusi-sosial.html
http://tahusamatahu.blogspot.com/2006/01/modal-sosial.html
http://adjhee.wordpress.com/2007/12/12/kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan/
http://pnpmtuba1.blogspot.com/2008/07/kompleksitas-kemiskinan.html
http://kepri-dev.bps.go.id/in/penjelasan-a-istilah/84-penjelasan-teknis/100-kemiskinan

Masalah kenakalan remaja secara kompership (pemuda dan sosialisasi )

Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa hal antara lain kesalahan sistem pengajaran di sekolah yang kurang menanamkan sistem nilai, transisi kultural, kurangnya perhatian orang tua, dan kurangnya kepedulian masyarakat pada masalah remaja. Untuk mengatasi permasalahan remaja tersebut perlu dilakukan secara sistemik dan komprehensip melalui lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini dapat dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner) yaitu agama, moral (PPKn), olahraga kesehatan, biologi, Psikologi, sosial, hukum, dan politik.

Menanggulangi masalah kenakalan remaja termasuk pengguna narkoba (narkotik dan obat terlarang ) khususnya di sekolah perlu kerjasama antara guru agama, PPKn, bimbingan konseling, olahraga kesehatan, dan biologi secara terintegrasi

1. Penanganan di Lingkungan Sekolah

a. Pendekatan melalui Agama

Guru agama dalam menjelaskan masalah kenakalan ramaja (perilaku menyimpang, penggunaan narkotik, minuman keras) bisa dengan cara memberi tugas kepada siswa untuk mencari ayat Al-Quran dan hadist nabi yang berkaitan dengan masalah tersebut, sehingga siswa akan memahami betul isi dari ajaran agama yang diyakininya berkaitan dengan permasalahan.
b. Pendekatan Moral dan Hukum (PPKN)

PPKn merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PPKn memeliki kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi sehingga benar-benar dapat bermakna bagi siswa.
Penggunaan metode VCT (pembinaan nilai) baik VCT percontohan, skala sikap, daftar baik buruk dapat melatih siswa untuk memilih sistem nilai yang akan diyakini dalam menghadapi suatu masalah.
c. Pendekatan melalui olahraga kesehatan

Olahraga adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah kenakalan remaja terutama pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian di Yogyakarta bahwa anak-anak remaja memakai narkoba dengan alasan untuk menghilangkan stres, mendapatkan ketenangan, mencari kesenangan dan kenikmatan, menyesuaikan dengan perilaku teman.
Alasan tersebut hanyalah merupakan jalan pintas dalam menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh remaja, sebenarnya masih banyak jalan lain untuk menyelesaikan antara lain dengan berolah raga. Sekolah hendaknya mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. sebab olah raga memiliki manfaat antara lain:
1. Merangsang keluarnya B indorfin yang merupakan morfin yang diproduksi oleh tubuh sendiri. Hal ini dapat mendatangkan rasa senang, tenang, dan sakit.
2. Mengurangi kadar garam yang tinggi. Zat ini dapat membuat cemas, pemarah dan stres.
3. Menambah osigen otak. Cukupnya oksigen otak akan memperbaiki suasana hati dan menambah daya konsentrasi
4. Memproyeksikan kemarahan dan kecemasan. Kemarahan dapat dilampiaskan dengan cara memukul bola keras-keras, berlari dan sebagaimya

d. Pendekatan melalui Bimbingan Konseling (BP)

Bimbingan konseling sangat berperan dalam menangani masalah siswa (remaja). Melaui BP diharapkan siswa mau menyampaikan masalah yang dihadapinya, karena BP memiliki keahlian khusus dalam bidang psikologi. Pendekatan yang digunakan haruslah humanis melalui sentuhan jiwa (rohani). Dengan demikian, diharapkan BP dapat dijadikan tempat berdialog para siswa dalam mengahadapi suatu persoalan. Dengan pendekatan ini maka siswa merasa dilindungi (diperhatikan).

e. Pendekatan melalui Biologi

Biologi merupakan ilmu yang mempelajari makluk hidup salah satunya adalah manusia. Dalam proses belajar mengajar guru biologi perlu menyisisipkan bahasan tentang bahaya narkoba terhadap tubuh manusia. Manusia yang mengonsumsi narkoba maka daya tahan fisik, fungsi otak akan berkurang.

2. Penanganan di lingkungan keluarga.

Keluarga sebagai tempat pendidikan anak pertama harus lebih peka terhadap perkembangan perilaku anaknya. Dengan demikian, diharapkan anak dapat berkembang sesuai dengan nilai, norma yang berlaku. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut yang harus dilakukan orang tua antar lain adalah sebagai berikut:
1. harus ditanamkan nilai dan norma agama dalam diri anak. Karena agamalah yang dapat mengendalikan perilaku manusia. Jika melakukan ajaran agama dengan baik maka baiklah perilakunya tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang dihadapi remaja ditinjau dari agama dan bidang lain, melakukan sholat berjamaah.

2. orang tua harus dapat meluangkan waktunya untuk berkumpul dengan anaknya dalam rangka memahami, mengetahui kebutuhan psikis maupun fisik serta permasalahan yang dihadapi anaknya.
3. orang tua harus mengetahui teman-teman dekat anaknya. Hal ini dilakukan agar dapat lebih mudah mengontrol anaknya, apakah temanya tersebut baik ataukah anak brandalan. Perilaku remaja selain dipegaruhi oleh keluarga juga oleh teman sebaya, maka dalam memilih teman bergaul juga harus memperhatikan latar belakangnya.

3. Penanganan Di Lingkungan Masyarakat (Bidang Sosial)

Kepedulian masyarakat terhadap masalah remaja perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengawasi kegiatan remaja dalam masyarakat. Masyarakat hendaknya memberikan suatu saran kepada para remaja jika mereka melakukan suatu tindakan yang menyimpang dari niai-niai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kepedulian ini juga dapat diwujudkan dengan cara melaporkan kepada yang berwajib (polisi) jika mengetahui adanya perdagangan obat terlarang, melakukan perkelahian, minum-minuman keras ataupun melakukan tindakan kekerasan yang lainya.
4. Penanganan oleh Pemerintah (bidang politik)

Generasi muda adalah pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa. Ada sebagian masyarakat kita berpendapat jika pemuda rusak maka rusaklah bangsa namun jika pemuda baik, maka baiklah bangsa ini. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menyiapkan generasi muda yang beriman dan bartaqwa, berkepribadian luhur, dan kreatif.

http://mulyaihza.blogspot.com/2010/05/penyelesaian-masalah-kenakalan-remaja.html

Adat dan Bahasa Bangsa Indonesia ( Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan )

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.


mengherankan bagi kebanyakan orang. Namun, boleh jadi paparan saya berikut ini bisa memberikan suatu sudut pandang baru dalam upaya mencintai bahasa Indonesia ini.

Di dalam masyarakat perkotaan besar, tentu bahasa wajib adalah menggunakan bahasa Indonesia, lalu bagaimana dengan masyarakat di pedesaan? Pasti mereka masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa kebanggaan mereka. Di sini melestarikan bahasa daerah adalah sangat perlu, namun tidak bisa dipungkiri penggunaan bahasa Indonesia tentu lebih penting lagi sebagai seuatu kesadaran berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia.

Dalam suatu contoh kasus, alkisah di sebuah desa yang sangat terpencil terdapatlah sebuah kelompok masyarakat yang diakui sebagai warga Negara Indonesia. Namun dalam masyarakat ini 90% masih tidak bisa berbahasa Indonesia, melainkan masih menggunakan bahasa Daerah. Tentu mereka yang 10% ini bisa berbahasa Indonesia karena mendapatkan pengajaran di kelas(hanya tokoh-tokoh masyarakat saja yang bisa mencicipi bangku sekolah). Maka mereka inilah yang akan bisa duduk di kursi pemerintahan di desa tersebut(walau hanya sebagai pegawai desa) namun kesejahteraan mereka lebih baik dibandingkan dengan warga lainnya. Nah di sini jelas bahwa bahasa Indonesia bisa mengangkat derajat seseorang yang dalam kasus ini seseorang bisa menjadi pegawai negeri dan mendapatkan gaji dari negara.

Contoh kasus lain, dalam masyarakat perkotaan. Ada seorang calon mahasiwa, dia baru lulus SMA, bingung akan menentukan jurusan apa, karena dia sangat menyukai bahasa Indoensia, maka diputuskanlah olehnya bahwa dia akan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan bahasa Indonesia. Setelah tekun belajar akhirnya dia lulus dengan predikat yang sangat memuaskan. Ada berita bahwa dia akan direkomendasikan untuk mendapatkan beasiswa S-2 di kampus tempat ia kuliah tersebut. Inilah, banar adanya bila bahasa Indonesia dapat sebagai sarana untuk bisa menjadikan masyarakat lebih sejahtera dari sebelumnya.


Dari semua paparan di atas, jelaslah bahwa bahasa Indonesia dan kesejahteraan itu juga memiliki kaitan dan hubungan yang tidak bisa dianggap remeh. Demikianlah, maka kita patut berbangga menggunakan bahasa Indonesia ini dengan baik dan benar di samping merupakan identitas bangsa kita, ternyata labih dari itu bahasa Indonesia bisa meyejahterakan masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan itu.

Cara mengatasi masalahnya :
-dari sejak dini kita harus belajar bahasa indonesia dengan baik dan bena sesuai ejaan EYD
-Harusnya pemerintah harus bisa memperhatikan masyarakat perdesaan lebih dalam lagi agar mereka bisa belajar bahasa indonesia dengan baik dan benar
-Mari kita mencintai dan saling mengajarkan bahasa indonesia yang baik dan benar demi kemajuan bangsa dan negara.


Sumber : http://www.scribd.com/doc/13246196/Makul-Bahasa-Indonesia-Bahasa-Indonesia-Dan-Kesejahteraan-Sosial

http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan penjara karena mencuri 3 buah coklat (Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat )

KESAMAAN DERAJAT DAN HUKUM di INDONESIA

Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didasarkan ikatan – ikatan yang sudah teratur. Masyarakat terbentuk dari kumpulan dari individu – individu yang memiliki latar belakang yang berbeda sehingga akan membentuk masyarakat yang heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Namun Pelapisan Masyarakat tidak berpengaruh di mata Hukum. Hal ini dapat dilihat pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki kesamaan dimata hukum.

Kita dapat melihat contoh kasus Minah(55) seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan kurungan penjara dikarenakan mencuri 3 buah coklat di perkebunan PT RSA. Hal ini sungguh memilukan hati, sampai – sampai hakim yang mengadili nenek tersebut menitikan air mata. Berbeda dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat – pejabat tinggi negara yang mencuri kesejahteraan rakyat,mereka sangat sukar sekali ditangkap dan selalu pintar mengelak. Apabila mereka tertangkap,mungkin penjara yang akan mereka huni bak kamar hotel berbintang yang memiliki tempat tidur,pendingin ruangan,dll.

Cara Penangguhan masalahnya :
Dengan melihat kasus – kasus diatas dapat dibuktikan bahwa persamaan derajat dimata hukum di Indonesia sekarang ini tidak berasaskan pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Sistem Hukum Indonesia pun seharusnya sudah mesti dibenahi agar tidak terjadi lagi perbedaan derajat masyarakat dimata hukum.Oleh karena itu hokum di Indonesia harus ditingkatkan kembali guna memajukan di bidang hokum.jangan menindas masyarakat yang lemah dan tak berdaya.
http://kuliahbagusajah.blogspot.com/2010/03/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Peran Negara Lemah, RI Diobok-obok Malaysia (Warga negara dan Negara )

Pemerintah dinilai masih lemah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga negaranya sendiri, termasuk dalam persoalan teritorial yang terus dirongrong Malaysia.

Untuk itu, diperlukan suatu sikap tegas pemerintah guna menghadapi masalah-masalah yang mengemuka, dengan memperkuat peranan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk lebih agresif dalam berdiplomasi manakala suatu permasalahan terjadi.Jika tidak, bangsa Indonesia akan terus menerus dilecehkan dan diobok-obok oleh Malaysia, bahkan dirongrong kedaulatannya, juga dicemooh lantaran tidak bisa memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.


Langkah apa yang perlu diambil pemerintah saat ini dan ke depannya, terkait serangkaian peristiwa yang mengusik rasa nasionalisme bangsa kita? Berikut pengamatan Banyu kepada Rahajeng Arum di Bandung,

Menurut pengamatan Anda, kasus Manohara ini apakah memang menunjukkan lemahnya diplomasi Indonesia terhadap Malaysia?

Sejauh yang saya tahu dari berbagai pemberitaan terkait kasus seperti ini, tampaknya peran KBRI memang belum cukup optimal untuk melindungi warga negaranya. Padahal kan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945, negara itu harus melindungi semua warga negaranya. Kasus Manohara merupakan salah satu contoh dari banyak contoh kasus-kasus yang lain di mana KBRI sangat diharapkan peran pentingnya di sini. Namun pada kenyataannya, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang begitu banyaknya ada di Malaysia seperti tenaga kerja Indonesia (TKI) itu, namun kurang mendapat perlindungan maupun upaya diplomasi dari pihak KBRI dalam menangani kasus-kasus yang dihadapi warga negaranya sendiri.
Nah, dalam kasus Manohara ini, kebetulan kita berhubungan langsung dengan pusat kekuasaan dari Kerajaan Malaysia. Tapi buat saya pribadi, siapa pun dia yang bertindak sewenang-wenang terhadap WNI, pemerintah wajib untuk melakukan suatu tindakan atau perlindungan terhadap warga negaranya, sebab itu adalah kewajiban negara terhadap warganya.

Jadi, saya pikir kalau Manohara mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap atau kinerja KBRI di Malaysia, karena memang menunjukkan peran negara masih sangat lemah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.



Semua ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa main-main dalam berhubungan dengan Malaysia. Kasus Manohara dan Ambalat menunjukkan bahwa kita memang sedang diobok-obok oleh Malaysia. Terus terang, saya sendiri secara pribadi sebagai warga negara Indonesia merasa terusik dengan tindakan Malaysia seperti itu. Maksud saya, pemerintah Indonesia harus bisa tegas dalam meninjau kembali hubungan yang telah dibangun selama ini dengan Malaysia. Dalam artian, ke mana sih sebenarnya arah hubungan bilateral Indonesia-Malaysia ini selanjutnya.


Kalau memang pemerintah masih dinilai lemah dalam perlindungan terhadap warga negaranya di Malaysia, lantas perlu tidak, kita menggalang semangat ultranasionalisme lagi, untuk mengganyang Malaysia?


langkah efektif yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah :

Pertama, harus memberikan proteksi terlebih dahulu terhadap WNI yang berada di Malaysia. Seperti kasus Manohara, termasuk soal Ambalat di mana pemerintah kita sebenarnya harus bisa segera mempertanyakannya ke pemerintah Malaysia. Dan di sini peran KBRI sangat menentukan untuk bisa lebih serius dalam menangani kasus yang dihadapi warga negara.
Kedua Pemerintah harus Tegas dalam mengambil keputusan untuk masa depan negara Indonesia ini yang sudah Dilecekan oleh Negara Mahasiswa tersebut,kita jangan tinggal diam

Ketiga Dalam kasus seperti ini tentu ada keterkaitan instansi Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima TNI. Sebab, TNI bertugas sebagai pengawal, sementara KBRI bertugas untuk berdiplomasi, dalam konteks diplomasi pertahanan. Semua itu memiiki peranan yang sangat penting, apalagi selama ini diplomasi pertahanan kita tampaknya masih lemah dalam menghadapi kasus Ambalat.dan harusnya mereka harus bisa menjaga indonesia tersebut dr negara lain untuk tidak dilecehkan oleh negara lain.


sumber :
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:H7X_DnV4utoJ:www.lintasindonesia.com/infotainment/1202-peran-negara-lemah-ri-diobok-obok-malaysia+contoh+kasus+warga+negara+dan+negara&cd=22&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

Mengatasi Perilaku Seks Bebas (warganegara dan negara )

Mengatasi Perilaku Seks Bebas
Beberapa saat yang lalu, salah satu media lokal menurunkan sebuah berita tentang hasil penelitian yang cukup mengagetkan, yaitu penelitian tentang perilaku seks bebas di antara generasi muda. Penelitian tersebut mengungkap perilaku seks bebas generasi yang menamakan dirinya anak baru gede alias ABG. Data penelitian tersebut menunjukkan bahwa ternyata di kalangan remaja bangsa Indonesia, bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah.
Yang lebih mengagetkan lagi karena ternyata 40 persen di antara mereka melakukan hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di rumah sendiri. Banyak komentar dan pertanyaan muncul seiring dengan terungkapnya fenomena sosial yang telah menjadi realitas sangat memprihatinkan. Ya, itulah kenyataan hidup yang harus diterima.
Dari sekian banyak pertanyaan seputar masalah perilaku remaja yang dinilai menyimpang tersebut, ada dua pertanyaan mendasar yang perlu segera dijawab, yaitu apa penyebab perilaku seks bebas tersebut, dan bagaimana cara mengatasinya? Dua hal yang tidak bisa dibiarkan menggantung, melainkan harus didapatkan jawaban sekaligus solusi atas fenomena yang tidak sepantasnya dibiarkan.
* Penyebab Perilaku Seks Bebas
Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.
Menurut hemat saya, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.
Sebagai pendidik, saya sulit dan amat sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebaspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.
Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.
Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.
Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas.
Melihat fenomena ini, apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya,
1.pertama, membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.
2.Kedua, orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga
3.Ketiga, latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak. Keempat, ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.



Cara Mengatasinya mengusulkan urutan sebagai berikut:
1. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
2. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya
3. Membuat regulasi perfilman
Sumber : Das’ad Latif ; Ketua Ikatan Dai Muda Profesional Makassar
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=19232