Cina sebagai kelompok minoritas (Prasangka,Diskriminasi dan Etnosenstrisme )

Senin, 22 November 2010
1. Prasangka : Sikap yang negatif terhadap sesuatu. Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb); Etnosentrisme : Sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Prasangka Diskriminasi Bersumber pada suatu sikap Menunjuk pada suatu sikap Orang yang berprasangka dapat berprilaku negatif.

Contoh :

Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Akibat :
Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas.
Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang

Contoh Kedua Kerusuhan Mei 1998
2. Praktik Diskriminasi kepada etnis Cina
Praktik diskriminasi etnik telah lama dijalankan, utamanya di masa Orde Baru ( Orba)Representasi paling nyata adanya prasangka terhadap minoritas, khususnya etnik China terjadi pada Mei 1998.

3. Pernikahan beda etnik Mengenai pernikahan berbeda etnik (contoh :laki-laki Jawa dan perempuan Cina) sebagian besar mengaku tidak mendapat dukungan dari keluarga, malah sebaliknya mendapat kecaman dari keluarga. Hal itu menggambarkan bahwa masih ada keengganan untuk pernikahan 2 etnik sebagai cermin masih adanya prasangka antara 2 etnik yang bersangkutan.
4. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tahun Baru Imlek alias Tahun Baru Cina dijadikan sebagai bagian dari hari libur Republik Indonesia . Era KH Abdurrachman Wahid merupakan penyegaran dan cahaya baru khususnya bagi etnis Tionghoa yang ada di Indonesia , setelah lebih dari 30 tahun tidak diperbolehkan menunjukkan jatidirinya sebagai suatu suku bangsa. Masih segar dalam ingatan, sebelum tahun 1998, apa saja yang berbau Cina dianggap tidak nasionalis, tidak patriotik, dan dalam banyak hal dikait-kaitkan dengan komunisme di RRC.


5. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tapi dengan terbukanya klep ketertutupan ini pasca 1998 , perlahan kebudayaan Cina mulai kembali menunjukkan jatidirinya ditengah masyarakat Indonesia. Bahkan pada awal tahun 2000an salah satu televisi swasta terkemuka ditanah air mulai menayangkan berita berbahasa Mandarin setiap hari dengan durasi setengah jam dan berlangsung hingga kini. Aneka macam budaya Cinapun mulai kembali ditekuni seperti makin maraknya grup Barongsai yang anggotanya bukan hanya dari etnis Tionghoa, melainkan juga dari kalangan pribumi tanpa memandang asal usul dan agamanya (pendek kata kesenian Barongsai sudah menjadi milik bersama), Wushu, Kungfu dan kursus bahasa Mandarin.
6. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
-Berlatar belakang sejarah
-Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio kultural dan
- situasional
-Bersumber dari faktor kepribadian
-Barlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

7. UPAYA UNTUK MENGURANGI PRASANGKA DAN DISKRIMINASI :
-Perbaikan kondisi sosial ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapang
- Perbaikan kondisi social ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapangan


http://www.slideshare.net/choisena/discrimination-and-prejudice

Kasus Kemiskinan di Indonesia (ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan )

Masalah Sosial (Kasus Kemiskinan) dan Upaya Pemecahannya

Kemiskinan merupakan salah satu masalah pokok dalam pembangunan di Indonesia. Masalah kemiskinan menjadi isu sentral terutama setelah Indonesia dilanda krisis ekonomi memuncak pada periode 1997-1998. Kemiskinan juga merupakan suatu keadaan yang sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan berbagai keadaan kehidupan. Meskipun kemiskinan yang paling parah terhadap keadaan berkembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region.
Di Negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan tuna wisma / gelandangan yang menempati daerah-daerah kumuh (skun area) di pinggiran kota. Kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar tertentu dari kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Standar ini disebut garis kemiskinan, yaitu nilai pengeluaran konsumsi kebutuhan dasar, ditambah nilai pengeluaran untuk kebutuhan dasar dan bukan makanan yang paling pokok. Kekeliruan yang sering kali adalah kemiskinan didefinisikan hanya sebagai fenomena ekonomi dalam arti rendahnya penghasilan / tidak memiliki mata pencaharian, kompenen alam yang tidak mendukung, misalnya tanah pertanian tidak subur, berkurangnya daerah serapan air serta komponen sosial yang berupa penduduk, tehnologi dan transportasi yang rendah.
Dalam pendekatan tentang keruangan dan perencanaan, bahwa faktor-faktor yang menguasai penyebaran dan bagaimanakah pola tersebut dapat diubah agar penyebaran lebih efisien dan lebih wajar (Bintarto; Surastopo, 1983:12). Analisis keruangan yang harus diperhatikan antara lain penyebaran penggunaan ruang yang telah ada dan penyediaan ruang yang akan digunakan untuk berbagai kegunaan yang dirancang. Pendekatan tersebut memperoleh penguatan dalam GBHN 2000-2004 dan propenas 2001-2004, yaitu kajian kemiskinan dilakukan dengan pendekatan bahwa masyarakat memperoleh ruang utuk menentukan pilihan kegiatan yang paling sesuai bagi kemajuan diri mereka masing-masing. Upaya pembagunann perlu diarahkan pada penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik, dan sekaligus memperluas pilihan yang dapat dilakukan oleh setiap anggota masyarakat.


Upaya Penanganan/Pemecahan Masalah.
Untuk mendorong perekonomian rakyat, banyak para ahli yang menyarankan agar paket-paket deregulasi dapat secara langsung membantu atau mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat, sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah. Untuk itu, selain perlunya peranan pemerintah, maka pengembangan keswadayaan masyarakat juga penting artinya. Pengembangan keswadayaan masyarakat selain memerlukan kebijakan publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, inisiatif dari bawah, yang berasal dari masyarakat, juga diperlukan.
Program perkreditan, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat dengan program BIMAS dan INMAS merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat. Namun hal tersebut masih perlu dikembangkan dan masih memerlukan kajian, terutama yang menyangkut efektifivitasnya. Kebijakan perkreditan untuk golongan ekonomi lemah ini sering mendapat kritikan, terutama faktor bunga yang terlalu tinggi atau bunga terlalu rendah, sehingga tidak mendorong petani untuk menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk meningkatkan usaha produktif.
Kebijakan ekonomi makro juga mempengaruhi proses pemerataan adalah kebijakan di sektor perpajakan. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana kebijakan di sektor perpajakan dapat mengurangi beban golongan ekonomi lemah dan sejauh mana pengalokasian penerimaan pajak dalam program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Sistem perpajakan progresif yang telah diberlakukan dinilai positif untuk dikembangkan terus, karena selama ini kebijakan sektor tersebut dianggap masih belum adil. Sebagai contoh, golongan masyarakat miskin membayar pajak hampir sama dengan masyarakat yang tingkat penghasilannya sekitar 10 kali lipat.
Proyek-proyek Inpres juga merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong program pengentasan kemiskinan, namun efektivitas dan manfaatnya terhadap golongan masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan. Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang dikenalkan mulai awal tahun sembilan puluhan merupakan upaya mendorong perekonomian rakyat, terutama untuk meningkatkan kemampuan permodalan dan usaha masyarakat miskin. Mengingat keberadaan program ini masih pada tahap permulaan, maka perkembangan dan keberhasilannya masih memerlukan pengamatan lebih lanjut. Itu pula yang turut melatarbelakangi lahirnya Program Pembangunan Prasarana/Sarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan saat ini sudah pada periode Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Menciptakan lapangan kerja untuk orang miskin ,agar terkurangnya kemiskinan yang berada di suatu Negara,dan memberi pendidikan agar mereka tahu bertapa pentingnya pendidikan bagi manusia, agar tidak di bodohi oleh orang lain,dan membuat rencana untuk memperkcil kemiskinan

http://hestyborneo.blogspot.com/2009/01/kemiskinan-kajian-aspek-sosial-dan.html
http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1943518-macam-macam-kerja-sama/
http://bonita165.blogspot.com/2008/01/institusi-sosial.html
http://tahusamatahu.blogspot.com/2006/01/modal-sosial.html
http://adjhee.wordpress.com/2007/12/12/kebijakan-sosial-dalam-menanggulangi-masalah-kemiskinan/
http://pnpmtuba1.blogspot.com/2008/07/kompleksitas-kemiskinan.html
http://kepri-dev.bps.go.id/in/penjelasan-a-istilah/84-penjelasan-teknis/100-kemiskinan

Masalah kenakalan remaja secara kompership (pemuda dan sosialisasi )

Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa hal antara lain kesalahan sistem pengajaran di sekolah yang kurang menanamkan sistem nilai, transisi kultural, kurangnya perhatian orang tua, dan kurangnya kepedulian masyarakat pada masalah remaja. Untuk mengatasi permasalahan remaja tersebut perlu dilakukan secara sistemik dan komprehensip melalui lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini dapat dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner) yaitu agama, moral (PPKn), olahraga kesehatan, biologi, Psikologi, sosial, hukum, dan politik.

Menanggulangi masalah kenakalan remaja termasuk pengguna narkoba (narkotik dan obat terlarang ) khususnya di sekolah perlu kerjasama antara guru agama, PPKn, bimbingan konseling, olahraga kesehatan, dan biologi secara terintegrasi

1. Penanganan di Lingkungan Sekolah

a. Pendekatan melalui Agama

Guru agama dalam menjelaskan masalah kenakalan ramaja (perilaku menyimpang, penggunaan narkotik, minuman keras) bisa dengan cara memberi tugas kepada siswa untuk mencari ayat Al-Quran dan hadist nabi yang berkaitan dengan masalah tersebut, sehingga siswa akan memahami betul isi dari ajaran agama yang diyakininya berkaitan dengan permasalahan.
b. Pendekatan Moral dan Hukum (PPKN)

PPKn merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PPKn memeliki kewajiban untuk ikut menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media seperti Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya disesuaikan dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi sehingga benar-benar dapat bermakna bagi siswa.
Penggunaan metode VCT (pembinaan nilai) baik VCT percontohan, skala sikap, daftar baik buruk dapat melatih siswa untuk memilih sistem nilai yang akan diyakini dalam menghadapi suatu masalah.
c. Pendekatan melalui olahraga kesehatan

Olahraga adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah kenakalan remaja terutama pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian di Yogyakarta bahwa anak-anak remaja memakai narkoba dengan alasan untuk menghilangkan stres, mendapatkan ketenangan, mencari kesenangan dan kenikmatan, menyesuaikan dengan perilaku teman.
Alasan tersebut hanyalah merupakan jalan pintas dalam menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh remaja, sebenarnya masih banyak jalan lain untuk menyelesaikan antara lain dengan berolah raga. Sekolah hendaknya mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. sebab olah raga memiliki manfaat antara lain:
1. Merangsang keluarnya B indorfin yang merupakan morfin yang diproduksi oleh tubuh sendiri. Hal ini dapat mendatangkan rasa senang, tenang, dan sakit.
2. Mengurangi kadar garam yang tinggi. Zat ini dapat membuat cemas, pemarah dan stres.
3. Menambah osigen otak. Cukupnya oksigen otak akan memperbaiki suasana hati dan menambah daya konsentrasi
4. Memproyeksikan kemarahan dan kecemasan. Kemarahan dapat dilampiaskan dengan cara memukul bola keras-keras, berlari dan sebagaimya

d. Pendekatan melalui Bimbingan Konseling (BP)

Bimbingan konseling sangat berperan dalam menangani masalah siswa (remaja). Melaui BP diharapkan siswa mau menyampaikan masalah yang dihadapinya, karena BP memiliki keahlian khusus dalam bidang psikologi. Pendekatan yang digunakan haruslah humanis melalui sentuhan jiwa (rohani). Dengan demikian, diharapkan BP dapat dijadikan tempat berdialog para siswa dalam mengahadapi suatu persoalan. Dengan pendekatan ini maka siswa merasa dilindungi (diperhatikan).

e. Pendekatan melalui Biologi

Biologi merupakan ilmu yang mempelajari makluk hidup salah satunya adalah manusia. Dalam proses belajar mengajar guru biologi perlu menyisisipkan bahasan tentang bahaya narkoba terhadap tubuh manusia. Manusia yang mengonsumsi narkoba maka daya tahan fisik, fungsi otak akan berkurang.

2. Penanganan di lingkungan keluarga.

Keluarga sebagai tempat pendidikan anak pertama harus lebih peka terhadap perkembangan perilaku anaknya. Dengan demikian, diharapkan anak dapat berkembang sesuai dengan nilai, norma yang berlaku. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut yang harus dilakukan orang tua antar lain adalah sebagai berikut:
1. harus ditanamkan nilai dan norma agama dalam diri anak. Karena agamalah yang dapat mengendalikan perilaku manusia. Jika melakukan ajaran agama dengan baik maka baiklah perilakunya tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang dihadapi remaja ditinjau dari agama dan bidang lain, melakukan sholat berjamaah.

2. orang tua harus dapat meluangkan waktunya untuk berkumpul dengan anaknya dalam rangka memahami, mengetahui kebutuhan psikis maupun fisik serta permasalahan yang dihadapi anaknya.
3. orang tua harus mengetahui teman-teman dekat anaknya. Hal ini dilakukan agar dapat lebih mudah mengontrol anaknya, apakah temanya tersebut baik ataukah anak brandalan. Perilaku remaja selain dipegaruhi oleh keluarga juga oleh teman sebaya, maka dalam memilih teman bergaul juga harus memperhatikan latar belakangnya.

3. Penanganan Di Lingkungan Masyarakat (Bidang Sosial)

Kepedulian masyarakat terhadap masalah remaja perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengawasi kegiatan remaja dalam masyarakat. Masyarakat hendaknya memberikan suatu saran kepada para remaja jika mereka melakukan suatu tindakan yang menyimpang dari niai-niai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kepedulian ini juga dapat diwujudkan dengan cara melaporkan kepada yang berwajib (polisi) jika mengetahui adanya perdagangan obat terlarang, melakukan perkelahian, minum-minuman keras ataupun melakukan tindakan kekerasan yang lainya.
4. Penanganan oleh Pemerintah (bidang politik)

Generasi muda adalah pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa. Ada sebagian masyarakat kita berpendapat jika pemuda rusak maka rusaklah bangsa namun jika pemuda baik, maka baiklah bangsa ini. Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menyiapkan generasi muda yang beriman dan bartaqwa, berkepribadian luhur, dan kreatif.

http://mulyaihza.blogspot.com/2010/05/penyelesaian-masalah-kenakalan-remaja.html

Adat dan Bahasa Bangsa Indonesia ( Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan )

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.


mengherankan bagi kebanyakan orang. Namun, boleh jadi paparan saya berikut ini bisa memberikan suatu sudut pandang baru dalam upaya mencintai bahasa Indonesia ini.

Di dalam masyarakat perkotaan besar, tentu bahasa wajib adalah menggunakan bahasa Indonesia, lalu bagaimana dengan masyarakat di pedesaan? Pasti mereka masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa kebanggaan mereka. Di sini melestarikan bahasa daerah adalah sangat perlu, namun tidak bisa dipungkiri penggunaan bahasa Indonesia tentu lebih penting lagi sebagai seuatu kesadaran berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia.

Dalam suatu contoh kasus, alkisah di sebuah desa yang sangat terpencil terdapatlah sebuah kelompok masyarakat yang diakui sebagai warga Negara Indonesia. Namun dalam masyarakat ini 90% masih tidak bisa berbahasa Indonesia, melainkan masih menggunakan bahasa Daerah. Tentu mereka yang 10% ini bisa berbahasa Indonesia karena mendapatkan pengajaran di kelas(hanya tokoh-tokoh masyarakat saja yang bisa mencicipi bangku sekolah). Maka mereka inilah yang akan bisa duduk di kursi pemerintahan di desa tersebut(walau hanya sebagai pegawai desa) namun kesejahteraan mereka lebih baik dibandingkan dengan warga lainnya. Nah di sini jelas bahwa bahasa Indonesia bisa mengangkat derajat seseorang yang dalam kasus ini seseorang bisa menjadi pegawai negeri dan mendapatkan gaji dari negara.

Contoh kasus lain, dalam masyarakat perkotaan. Ada seorang calon mahasiwa, dia baru lulus SMA, bingung akan menentukan jurusan apa, karena dia sangat menyukai bahasa Indoensia, maka diputuskanlah olehnya bahwa dia akan melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan bahasa Indonesia. Setelah tekun belajar akhirnya dia lulus dengan predikat yang sangat memuaskan. Ada berita bahwa dia akan direkomendasikan untuk mendapatkan beasiswa S-2 di kampus tempat ia kuliah tersebut. Inilah, banar adanya bila bahasa Indonesia dapat sebagai sarana untuk bisa menjadikan masyarakat lebih sejahtera dari sebelumnya.


Dari semua paparan di atas, jelaslah bahwa bahasa Indonesia dan kesejahteraan itu juga memiliki kaitan dan hubungan yang tidak bisa dianggap remeh. Demikianlah, maka kita patut berbangga menggunakan bahasa Indonesia ini dengan baik dan benar di samping merupakan identitas bangsa kita, ternyata labih dari itu bahasa Indonesia bisa meyejahterakan masyarakat atau meningkatkan kesejahteraan itu.

Cara mengatasi masalahnya :
-dari sejak dini kita harus belajar bahasa indonesia dengan baik dan bena sesuai ejaan EYD
-Harusnya pemerintah harus bisa memperhatikan masyarakat perdesaan lebih dalam lagi agar mereka bisa belajar bahasa indonesia dengan baik dan benar
-Mari kita mencintai dan saling mengajarkan bahasa indonesia yang baik dan benar demi kemajuan bangsa dan negara.


Sumber : http://www.scribd.com/doc/13246196/Makul-Bahasa-Indonesia-Bahasa-Indonesia-Dan-Kesejahteraan-Sosial

http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan penjara karena mencuri 3 buah coklat (Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat )

KESAMAAN DERAJAT DAN HUKUM di INDONESIA

Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didasarkan ikatan – ikatan yang sudah teratur. Masyarakat terbentuk dari kumpulan dari individu – individu yang memiliki latar belakang yang berbeda sehingga akan membentuk masyarakat yang heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Namun Pelapisan Masyarakat tidak berpengaruh di mata Hukum. Hal ini dapat dilihat pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki kesamaan dimata hukum.

Kita dapat melihat contoh kasus Minah(55) seorang nenek buta huruf yang divonis 1,5 bulan kurungan penjara dikarenakan mencuri 3 buah coklat di perkebunan PT RSA. Hal ini sungguh memilukan hati, sampai – sampai hakim yang mengadili nenek tersebut menitikan air mata. Berbeda dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat – pejabat tinggi negara yang mencuri kesejahteraan rakyat,mereka sangat sukar sekali ditangkap dan selalu pintar mengelak. Apabila mereka tertangkap,mungkin penjara yang akan mereka huni bak kamar hotel berbintang yang memiliki tempat tidur,pendingin ruangan,dll.

Cara Penangguhan masalahnya :
Dengan melihat kasus – kasus diatas dapat dibuktikan bahwa persamaan derajat dimata hukum di Indonesia sekarang ini tidak berasaskan pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Sistem Hukum Indonesia pun seharusnya sudah mesti dibenahi agar tidak terjadi lagi perbedaan derajat masyarakat dimata hukum.Oleh karena itu hokum di Indonesia harus ditingkatkan kembali guna memajukan di bidang hokum.jangan menindas masyarakat yang lemah dan tak berdaya.
http://kuliahbagusajah.blogspot.com/2010/03/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Peran Negara Lemah, RI Diobok-obok Malaysia (Warga negara dan Negara )

Pemerintah dinilai masih lemah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga negaranya sendiri, termasuk dalam persoalan teritorial yang terus dirongrong Malaysia.

Untuk itu, diperlukan suatu sikap tegas pemerintah guna menghadapi masalah-masalah yang mengemuka, dengan memperkuat peranan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk lebih agresif dalam berdiplomasi manakala suatu permasalahan terjadi.Jika tidak, bangsa Indonesia akan terus menerus dilecehkan dan diobok-obok oleh Malaysia, bahkan dirongrong kedaulatannya, juga dicemooh lantaran tidak bisa memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.


Langkah apa yang perlu diambil pemerintah saat ini dan ke depannya, terkait serangkaian peristiwa yang mengusik rasa nasionalisme bangsa kita? Berikut pengamatan Banyu kepada Rahajeng Arum di Bandung,

Menurut pengamatan Anda, kasus Manohara ini apakah memang menunjukkan lemahnya diplomasi Indonesia terhadap Malaysia?

Sejauh yang saya tahu dari berbagai pemberitaan terkait kasus seperti ini, tampaknya peran KBRI memang belum cukup optimal untuk melindungi warga negaranya. Padahal kan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945, negara itu harus melindungi semua warga negaranya. Kasus Manohara merupakan salah satu contoh dari banyak contoh kasus-kasus yang lain di mana KBRI sangat diharapkan peran pentingnya di sini. Namun pada kenyataannya, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang begitu banyaknya ada di Malaysia seperti tenaga kerja Indonesia (TKI) itu, namun kurang mendapat perlindungan maupun upaya diplomasi dari pihak KBRI dalam menangani kasus-kasus yang dihadapi warga negaranya sendiri.
Nah, dalam kasus Manohara ini, kebetulan kita berhubungan langsung dengan pusat kekuasaan dari Kerajaan Malaysia. Tapi buat saya pribadi, siapa pun dia yang bertindak sewenang-wenang terhadap WNI, pemerintah wajib untuk melakukan suatu tindakan atau perlindungan terhadap warga negaranya, sebab itu adalah kewajiban negara terhadap warganya.

Jadi, saya pikir kalau Manohara mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap atau kinerja KBRI di Malaysia, karena memang menunjukkan peran negara masih sangat lemah dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.



Semua ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa main-main dalam berhubungan dengan Malaysia. Kasus Manohara dan Ambalat menunjukkan bahwa kita memang sedang diobok-obok oleh Malaysia. Terus terang, saya sendiri secara pribadi sebagai warga negara Indonesia merasa terusik dengan tindakan Malaysia seperti itu. Maksud saya, pemerintah Indonesia harus bisa tegas dalam meninjau kembali hubungan yang telah dibangun selama ini dengan Malaysia. Dalam artian, ke mana sih sebenarnya arah hubungan bilateral Indonesia-Malaysia ini selanjutnya.


Kalau memang pemerintah masih dinilai lemah dalam perlindungan terhadap warga negaranya di Malaysia, lantas perlu tidak, kita menggalang semangat ultranasionalisme lagi, untuk mengganyang Malaysia?


langkah efektif yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah :

Pertama, harus memberikan proteksi terlebih dahulu terhadap WNI yang berada di Malaysia. Seperti kasus Manohara, termasuk soal Ambalat di mana pemerintah kita sebenarnya harus bisa segera mempertanyakannya ke pemerintah Malaysia. Dan di sini peran KBRI sangat menentukan untuk bisa lebih serius dalam menangani kasus yang dihadapi warga negara.
Kedua Pemerintah harus Tegas dalam mengambil keputusan untuk masa depan negara Indonesia ini yang sudah Dilecekan oleh Negara Mahasiswa tersebut,kita jangan tinggal diam

Ketiga Dalam kasus seperti ini tentu ada keterkaitan instansi Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan Keamanan sekaligus Panglima TNI. Sebab, TNI bertugas sebagai pengawal, sementara KBRI bertugas untuk berdiplomasi, dalam konteks diplomasi pertahanan. Semua itu memiiki peranan yang sangat penting, apalagi selama ini diplomasi pertahanan kita tampaknya masih lemah dalam menghadapi kasus Ambalat.dan harusnya mereka harus bisa menjaga indonesia tersebut dr negara lain untuk tidak dilecehkan oleh negara lain.


sumber :
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:H7X_DnV4utoJ:www.lintasindonesia.com/infotainment/1202-peran-negara-lemah-ri-diobok-obok-malaysia+contoh+kasus+warga+negara+dan+negara&cd=22&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

Mengatasi Perilaku Seks Bebas (warganegara dan negara )

Mengatasi Perilaku Seks Bebas
Beberapa saat yang lalu, salah satu media lokal menurunkan sebuah berita tentang hasil penelitian yang cukup mengagetkan, yaitu penelitian tentang perilaku seks bebas di antara generasi muda. Penelitian tersebut mengungkap perilaku seks bebas generasi yang menamakan dirinya anak baru gede alias ABG. Data penelitian tersebut menunjukkan bahwa ternyata di kalangan remaja bangsa Indonesia, bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah.
Yang lebih mengagetkan lagi karena ternyata 40 persen di antara mereka melakukan hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di rumah sendiri. Banyak komentar dan pertanyaan muncul seiring dengan terungkapnya fenomena sosial yang telah menjadi realitas sangat memprihatinkan. Ya, itulah kenyataan hidup yang harus diterima.
Dari sekian banyak pertanyaan seputar masalah perilaku remaja yang dinilai menyimpang tersebut, ada dua pertanyaan mendasar yang perlu segera dijawab, yaitu apa penyebab perilaku seks bebas tersebut, dan bagaimana cara mengatasinya? Dua hal yang tidak bisa dibiarkan menggantung, melainkan harus didapatkan jawaban sekaligus solusi atas fenomena yang tidak sepantasnya dibiarkan.
* Penyebab Perilaku Seks Bebas
Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.
Menurut hemat saya, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.
Sebagai pendidik, saya sulit dan amat sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebaspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.
Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.
Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.
Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas.
Melihat fenomena ini, apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya,
1.pertama, membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.
2.Kedua, orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga
3.Ketiga, latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak. Keempat, ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.



Cara Mengatasinya mengusulkan urutan sebagai berikut:
1. orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak
2. latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya
3. Membuat regulasi perfilman
Sumber : Das’ad Latif ; Ketua Ikatan Dai Muda Profesional Makassar
http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=19232

kehidupan pemuda di masyarakat (pemuda dan sosialisasi )

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.

- Masalah Kepemudaan
Masalah kepemudaan merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi. Masalah-masalah ini muncul akibat dari pendewasaan diri seseorang serta penyesuaian diri seseorang terhdap situasi yang baru. Dahulu anak-anak mendapat pendidikan tradisional yang berpedoman pada kebiasaan serta nilai budaya dari orangtuanya, namun sekarang mereka telah menentukan jalannya sendiri..
Dewasa ini kebanyakan pemuda secara biologis dan fisik telah dewasa, namun dalam hal psikologi dan ekonomi masih tergantung dengan orangtuanya.

Satu lagi contoh di masa sekarang kebanyakan pemuda telah berumah tangga di usia muda, dan belum dapat menafkahi diri sendiri, mereka masih tergantung pada orangtua.
Menurut pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda, permasaahan pemuda dapatdilihat dari beberapa aspek:

♪ social psikologis : proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani dipengaruhi oleh perkembangan mental dan pengaruh pergaulan negative.
♪ Social budaya: proses modernisasi mempengaruhi pendewasaan diri. Benturan antara budaya tradisional dengan modern menimbulkan perbedaan pendapat dan pendapat antara generasi muda dan generasi tua.
♪ Sosial ekonomi: pertumubuhan penduduk yang cepat serta belum meratanya hasil pembangunan mengakibatkan bertambahnya penggangguran di kalangan pemuda. Kurangnya lapagan kerja menimbulakan frustasi.
♪ Social politik: pemuda dalam politik berkebang dan cenderung mengkuti infrastruktur politik yang hidup pada suatu periode tertentu. Akibatnya makin banyak hambatan di kalangan pemuda.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda antara lain:
- menurunnya jiwa idelaisme, patriotisme, dan nasionalisme
- ketidakpastian masa depan generasi muda - tidak seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
- kurangnya lapangan kerja
- kurangnya nutrisi
- banyaknya perkawinan di bawah umur
- adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
- pergaulan bebas
- meningkatkan kenakalan remaja karena narkotika dan contoh perbuatan yang tidak patut dari orangtua.
d. Peranan Pemuda dalam Masyarakat

Peranan pemuda dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
-Berdasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Berdasarkan peranannya dibedakan atas:
»pemuda sebagai individu penerus tradisi, oleh karena itu harus taat pada tradisi dan kebudayaan yang berlaku.
»Pemuda sebagai individu yang menyesuaikan diri baik dengan orangtua atau golongan yan berusaha mengubah tradisi
-Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berdasarkan peran pemuda dibedakan:
perubahan dalam masyarakat, tetapi ingin bebas bagi dirinya sendiri»pemuda urakan: jenis pemuda yang tidak bermaksug untuk mengadakan
melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka yang anggap menguntungkan diri»pemuda nakal: pemuda ini tidak berniat mengadakan perubahan,
-Pemuda radikal: pemuda-pemuda ini ingin mengadakan perubahan revolusioner.
Pera pemuda terlihat dahulu saat Indonesia menegakkan kemerdekaan. Beberapa peran pemuda antara lain:
»dalam menegakkan kemerdekaan: setelah proklamasi, pemuda membentuk organisasi
»dalam memplopori orde baru: pemberontakan PKI mempengaruhi kehidupan nyata, kemudian lahirlah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang menadi pelopor mendobrak ke arah kehidupan baru yang dikenal dengan orde baru.
»dalam masyarakat:
-Agent of change yaitu brtugas mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat
- Agent of development yaitu bertugas melancarkan pembangunan disegala bidang baik fisik maupun non fisik.
- Agent of modernization yaitu bertugas sebagai pelopor pembaruan


.

Cara Mengatasinya adalah :
Kita harus memberi pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama.
Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini.
http://hadirwong.blogspot.com/2009/12/pemuda-dan-sosialisasi.html

Masalah Kebakaran (individu, keluarga dan masyarakat )

Masalah sosial lainnya yang juga sering dihadapi warga masyarakat di lingkunganmu adalah kebakaran. Siapa yang pernah melihat kebakaran? Kebakaran apa yang kamu saksikan itu? Apakah rumah atau hutan dan semak belukar? Apa yang terjadi ketika kebakaran? Api melahap segala sesuatu dengan cepat, bukan? Kebakaran yang terjadi di masyarakat umumnya merupakan kebakaran pemukiman. Sebuah rumah terbakar dan menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Penyebabnya antara lain kompor meledak dan sambungan arus pendek (korsleting) listrik. Karena itu, masyarakat harus sangat hatihati dengan dua hal ini. Kebakaran pemukiman kumuh dan padat penduduk umumnya merusak sebagian bahkan seluruh rumah yang ada di sana. Ini disebabkan karena bahan-bahan yang dipakai untuk membangun rumah memang mudah terbakar. Selain itu, jalan masuknya sempit sehingga sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.
Pemecahan masalah Kebakaran. Kita harus berusaha mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan kita. Caranya antara lain sebagai berikut.
1. Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
2. Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
3. Mematikan kompor setelah memasak.
4. Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
http://www.crayonpedia.org/mw/MASALAH-MASALAH_SOSIAL_DI_LINGKUNGAN_SETEMPAT_4.2_TANTYA_HISNU









 Penyalahgunaan narkoba/narkotika dan alcohol
Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungna akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, heroin, kokain, morfin, amfetamin,dan lain-lain. Faktor – Faktor nya adalah :
1.Faktor Internal
2.Faktor Eksternal.Faktor Internal yaitu Kepribadian,Intelegensi,Pemecahan Masalah,Usia,Dorongan kenikmatan dan rasa ingin tahu sedangkan Faktor Eksternal yaitu : Keluarga,Teman sebaya,Ada nya Kesempatan.Upaya penanganan masalah nya dengan pencegahan dan pengobatan.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungna akan zat tersebut secara terus menerus.obat untuk menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, dan meningkatkan rangsangan, contohnya morfin, heroin, amfetamin dan kokain. Zat-zat yang tergolong narkoba umumnya dipakai dalam dunia medis. Siapa pun yang menggunakannya untuk tujuan di luar tujuan pengobatan (medis) tergolong tindakan yang salah. Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah sosial yang sangat serius. Pemakai narkoba akan kecanduan. Zat-zat itu perlahan-lahan merusak tubuh pemakainya. Banyaknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan.


Pemecahan masalahnya :
Pemecahan Masalah
Pada umumnya para pecandu narkoba menggunakan narkoba untuk menyelesaikan persoalan. Hal ini disebabkan karena pengaruh narkoba dapat menurunkan tingkat kesadaran dan membuatnya lupa pada permasalahan yang ada.
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan faktor yang paling sering menjadi penyebab seseorang menjadi pengguna narkoba. Berdasarkan hasil penelitian tim UKM Atma Jaya dan Perguruan Tinggi Kepolisian Jakarta pada tahun1995, terdapat beberapa tipe keluarga yang berisiko tinggi anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu:
1) Keluarga yang memiliki riwayat (termasuk orang tua) mengalami ketergantungan narkoba.
2) Keluarga dengan manajemen yang kacau, yang terlihat dari pelaksanaan aturan yang tidak konsisten dijalankan oleh ayah dan ibu (misalnya ayah bilang ya, ibu bilang tidak).
3) Keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada upaya penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang berkonflik. Konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dananak, maupun antar saudara.

4) Keluarga dengan orang tua yang otoriter. Dalam hal ini, peran orang tua sangat dominan, dengan anak yang hanya sekedar harus menuruti apa kata orang tua dengan alasan sopan santun, adat istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri tanpa diberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidaksetujuannya.
5) Keluarga yang perfeksionis, yaitu keluarga yang menuntut anggotanya mencapai kesempurnaan dengan standar tinggi yang harus dicapai dalam banyak hal.
6) Keluarga yang neurosis, yaitu keluarga yang diliputi kecemasan dengan alasan yang kurang kuat, mudah cemas dan curiga, sering berlebihan dalam menanggapi sesuatu.
b. Faktor Kelompok Teman Sebaya (Peer Group)
Kelompok teman sebaya dapat menimbulkan tekanan kelompok, yaitu cara teman-teman atau orang-orang seumur untuk mempengaruhi seseorang agar berperilaku seperti kelompok itu. Peer group terlibat lebih banyak dalam delinquent dan penggunaan obat-obatan. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor sosial tersebut memiliki dampak yang berarti kepada keasyikan seseorang dalam menggunakan obat-obatan, yang kemudian mengakibatkan timbulnya ketergantungan fisik dan psikologi. Sinaga (2007) melaporkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah teman sebaya (78,1%). Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh teman kelompoknya sehingga remaja menggunakan narkoba.
Hasil penelitian ini relevan dengan studi yang dilakukan oleh Hawari (1990) yang memperlihatkan bahwa teman kelompok yang menyebabkan remaja memakai narkoba mulai dari tahap coba-coba sampai ketagihan.
c. Faktor Kesempatan
Ketersediaan narkoba dan kemudahan memperolehnya juga dapat disebut sebagai pemicu seseorang menjadi pecandu. Indonesia yang sudah menjadi tujuan pasar narkoba

internasional, menyebabkan obat-obatan ini mudah diperoleh. Bahkan beberapa media massa melaporkan bahwa para penjual narkotika menjual barang dagangannya di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah Dasar. Pengalaman feel good saat mencoba drugs akan semakin memperkuat keinginan untuk memanfaatkan kesempatan dan akhirnya menjadi pecandu. Seseorang dapat menjadi pecandu karena disebabkan oleh beberapa faktor sekaligus atau secara bersamaan. Karena ada juga faktor yang muncul secara beruntun akibat dari satu factor tertentu.

Diposkan oleh c_plin1984
Diposkan oleh dr. Dewi Sartika Andi Alaudin H,

(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/“masalah-sosial-sebagai-hambatan-peningkatan-kesejahteraan-kasus-penyalahgunaan-obat-dan-upaya-pemecahannya”/)

pertumbuhan penduduk di indonesia (Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan )

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang (merah) dibanding dengan negara maju (biru)
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian jumlah penduduk
Piramida penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya ‘satu anak cukup’; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MIGRASI

Penduduk dunia ada 2 gambaran yang bertolak belakang :

•Penduduk di dunia maju
Pertumbuhan statis ( - )akibat jumlah penduduk berkurang sehingga menjadi berkurangnya generasi penerus ,tidak ada pekerja professional.
•Penduduk di dunia berkembang
Akibatnya banyak negara yang membudkan orang ,terjadi ledakan penduduk ,sarana pendidikan minim atau kurang ( belum terlealisasi wajar 9 tahun )
Masalah kesehatah yang dialami
-Banyak kekurangan vitamin . A
- Banyaknya penyakit menular
-Konsumsi Nilai Kalorimya Di Bawah Tingkat Kebutuhan Sehingga
-Banyak Yang Kekurangan Gizi


-Usaha untuk mengurangi masalah penduduk di Indonesia
1Penduduk distabilkan atau diseimbangkan
2Konsumsi sumber alam dan pembangkitan polusi dikurangi
3Penyelenggaraa pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatn lebih diutamakan
4Peningkataan produksi pangan melalui intensidikasi pertanian(panca usaha tani) dan extenfikasi pertanian ( perluasan lahan pertanian )

5Usaha penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi

http://riend88.wordpress.com/2009/12/20/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://www.scribd.com/doc/9665795/ISBD

kepadatan penduduk dan pertumbuhan penduduk(Penduduk masyarakat dan kebudayaan

)
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.

Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

PEMECAHAN MASALAH DARI PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam di mana manusia itu hidup, seperti masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Suatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli, belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Masalah-masalah Sosial dan Ahli Ilmu Sosial Berbagai disiplin ilmu yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial menjadikan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi, tetapi pusat studi terdapat pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Dengan menggabungkan kacamata subjektif dan objektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga Negara Indonesia.

http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/

Kepadatan Penduduk di Indonesia (penduduk, masyarakat dan kebudayaan )

Peningkatan jumlah penduduk/kelebihan penduduk sebab kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu kedokteran, sehingga kesehatan penduduk lebih terjamin dan tingkat kematian bayi rendah. Akibatnya, banyak terjadi pengangguran dan banyak tindak kriminalitas

Jenis kelebihan penduduk :
1. kelebihan penduduk yang absolute, yaitu bila suatu daerah dalam waktu tertentu tidak dapat memberikan kebutuhan hidup bagi manusia yang berdomisili.
2. Kelebihan penduduk yang relative, yaitu suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi dan perkembangan social.

Kekurangan penduduk disebabkan penduduk lebih mengutamakan karir dan mampu menyeimbangkan jumlah penduduk. Akibatnya kekurangan tenaga kerja.

Pendidikan
Sebab :
1. kemiskinan
2. trikat dalam kerja rumah tangga
3. tidak memiliki sekolah dasar

Kesehatan
Sebab :
1. kebutaan dan anemia
2. Tuberkulosis
3. cacingan
4. Lepra

Kekurangan Gizi : kekurangan Vit.A dan protein hewani.

Usaha mengatasi penduduk dunia
Langkah-langkah :
1. menyeimbangkan jumlah penduduk
2. konsumsi sumber daya dan pembangkit polusi harus dikurangi
3. penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan
4. peningkatan produksi bahan pangan
5. penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.

Masalah penduduk di Indonesia
1. Rapat penduduk
2. Penyebaran penduduk
3. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah

Kebijaksanaan Kependudukan
Adalah kebijaksanaan suatu Negara yang menyangkut kemakmuran penduduk
Tujuan : untuk dapat tercapai kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas, terutama keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan.
Usaha untuk mengimbanginya:
1. Preservasi : perbaikan kualitas hasil bumi
2. restorasi : pemeliharaan sumber-sumber biotic dengan mencegah penyakit tanaman dan hewan
3. Benefisiasi : memelihara kelangsungan fungsi sumber-sumber alam
4. Reklamasi : Penambahan hasil pertanian dengan mengubah tanah improduktif menjadi produktif.

Usaha yang dilakukan :
1. ekstensifikasi pertanian : memperluas area pertanian dengan forest clearing.
2. intensifikasi pertanian : pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, tersering, rotasi tanaman.
3. Transmigrasi : perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kuran padat

Macam” transmigrasi : transmigrasi umum, sektoral, spontan, bedol desa.
Migrasi
Adalah Perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi misalnya kelurahan, kabupaten, kota , Negara.
Rumus tingkat migrasi : (jumlah dalam 1th/jumlah penduduk) x 1000

Pembagian kerja dalam masyarakat
Kurangnya kesempatan kerja
Sebabnya :
1. pertumbuhan penduduk
2. lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian.
Akibatnya yaitu pengangguran, arus urbanisasi
Solusinya membuka lowongan pekerjaan yang luas.

Hubungan manusia dengan kebudayaan
Dari sudut pandang antropologi :
1. Manusia sebagai makhluk biologi
2. manusia sebagai mahluk social budaya

Hubungan masyarakat dengan keudayaan
-Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang utuh
-Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena manusia hidup bermasyarakat.
Wujud kebudayaan menurut koenjtcaraningrat :
1. ide, gagasan, nilai”,norma, peraturan yang sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba.
2. kelakuan berpola manuaia dalam masyarakat
3. Hasil karya manusia

Pranata
-Pranata social : system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.
-Agar kebutuhan terpenuhi maka dirumuskan norma” dalm masyarakat.

4 pengertian norma :
1. cara(usage)
Merupakan suatu perbuatan individu dengan individu lain dalam hubungan bermasyarakat.
2.kebiasaan(folkways )
perbuatan yang di ulang-ulang dan memiliki kekuatan yang besar disbanding cara.
Ex : menghormati orang yang lebih tua.
3. tata kelakuan (mores)
kebiasaan yang dilakukan dan dapat diterima sebagai nama” pengatur dalam masyarakat
4. Adat kebiasaan (custom)
Terjadi dari tata kelekuan yang kuat integrasinya dengan pola keprilakuan masyarakat.

http://rkumala.blogspot.com/2010/01/ilmu-sosial-dasar.html

penduduk, masyarakat dan kebudayaan ( II )

Selasa, 12 Oktober 2010
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Peningkatan julah penduduk/kelebihan penduduk sebab kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu kedokteran, sehingga kesehatan penduduk lebih terjamin dan tingkat kematian bayi rendah. Akibatnya, banyak terjadi pengangguran dan banyak tindak kriminalitas

Jenis kelebihan penduduk :
1. kelebihan penduduk yang absolute, yaitu bila suatu daerah dalam waktu tertentu tidak dapat memberikan kebutuhan hidup bagi manusia yang berdomisili.
2. Kelebihan penduduk yang relative, yaitu suatu daerah dalam waktu tertentu kebutuhan hidup yang ada sudah tidak sesuai dengan kemajuan ekonomi dan perkembangan social.

Kekurangan penduduk disebabkan penduduk lebih mengutamakan karir dan mampu menyeimbangkan jumlah penduduk. Akibatnya kekurangan tenaga kerja.

Pendidikan
Sebab :
1. kemiskinan
2. trikat dalam kerja rumah tangga
3. tidak memiliki sekolah dasar

Kesehatan
Sebab :
1. kebutaan dan anemia
2. Tuberkulosis
3. cacingan
4. Lepra

Kekurangan Gizi : kekurangan Vit.A dan protein hewani.

Usaha mengatasi penduduk dunia
Langkah-langkah :
1. menyeimbangkan jumlah penduduk
2. konsumsi sumber daya dan pembangkit polusi harus dikurangi
3. penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan
4. peningkatan produksi bahan pangan
5. penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.

Masalah penduduk di Indonesia
1. Rapat penduduk
2. Penyebaran penduduk
3. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah

Kebijaksanaan Kependudukan
Adalah kebijaksanaan suatu Negara yang menyangkut kemakmuran penduduk
Tujuan : untuk dapat tercapai kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas, terutama keseimbangan antara jumlah penduduk dengan hasil pembangunan.
Usaha untuk mengimbanginya:
1. Preservasi : perbaikan kualitas hasil bumi
2. restorasi : pemeliharaan sumber-sumber biotic dengan mencegah penyakit tanaman dan hewan
3. Benefisiasi : memelihara kelangsungan fungsi sumber-sumber alam
4. Reklamasi : Penambahan hasil pertanian dengan mengubah tanah improduktif menjadi produktif.

Usaha yang dilakukan :
1. ekstensifikasi pertanian : memperluas area pertanian dengan forest clearing.
2. intensifikasi pertanian : pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, tersering, rotasi tanaman.
3. Transmigrasi : perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang kuran padat

Macam” transmigrasi : transmigrasi umum, sektoral, spontan, bedol desa.
Migrasi
Adalah Perpindahan penduduk yang melintasi batas administrasi misalnya kelurahan, kabupaten, kota , Negara.
Rumus tingkat migrasi : (jumlah dalam 1th/jumlah penduduk) x 1000

Pembagian kerja dalam masyarakat
Kurangnya kesempatan kerja
Sebabnya :
1. pertumbuhan penduduk
2. lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian.
Akibatnya yaitu pengangguran, arus urbanisasi
Solusinya membuka lowongan pekerjaan yang luas.

Hubungan manusia dengan kebudayaan
Dari sudut pandang antropologi :
1. Manusia sebagai makhluk biologi
2. manusia sebagai mahluk social budaya

Hubungan masyarakat dengan keudayaan
-Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang utuh
-Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena manusia hidup bermasyarakat.
Wujud kebudayaan menurut koenjtcaraningrat :
1. ide, gagasan, nilai”,norma, peraturan yang sifatnya abstrak dan tidak dapat diraba.
2. kelakuan berpola manuaia dalam masyarakat
3. Hasil karya manusia

Pranata
-Pranata social : system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.
-Agar kebutuhan terpenuhi maka dirumuskan norma” dalm masyarakat.

4 pengertian norma :
1. cara(usage)
Merupakan suatu perbuatan individu dengan individu lain dalam hubungan bermasyarakat.
2.kebiasaan(folkways )
perbuatan yang di ulang-ulang dan memiliki kekuatan yang besar disbanding cara.
Ex : menghormati orang yang lebih tua.
3. tata kelakuan (mores)
kebiasaan yang dilakukan dan dapat diterima sebagai nama” pengatur dalam masyarakat
4. Adat kebiasaan (custom)
Terjadi dari tata kelekuan yang kuat integrasinya dengan pola keprilakuan masyarakat.

http://rkumala.blogspot.com/2010/01/ilmu-sosial-dasar.html

warganegara dan negara (II )

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara
Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya.

Kewajiban
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro)..
Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nuklir dari serangan musuh.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.




Artikel:

Mengembalikan Hak – hak Warga Negara

Kebebasan warga negara tercermin pada pemenuhan hak-haknya, berikut pengembaliannya. Namun, telah lama fenomena pengabaian hak-hak warga negara terpampang tanpa malu-malu dalam pola relasi negara dan rakyat hampir di semua aspek. Pengabaian hak oleh pemerintah memang tidak bisa dipandang hanya sebagai terminologi dan wilayah politik, sebagaimana dalam kegiatan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, serta musyawarah rencana pembangunan daerah. Pengabaian justru secara kentara terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam lokus administratif dan manajerial yang kerap kali dilakukan oleh aparatur negara yang notabene merupakan tangan pemerintah. Namun, melalui partisipasi politik yang tidak berkualitaslah di kemudian hari maladministasi dan kelalaian manajerial itu terjadi.

Pola-pola

Jika pelbagai kasus yang ada ditelaah, pengabaian hak-hak ini memiliki pola yang bervariasi antara pola berhadapan di muka (face to face model), pola kamuflase (camouflage model), serta pola parsial (partial model). Perbedaan pola ini secara signifikan diidentifikasi berdasarkan corak perlakuan pemberi layanan terhadap penerimanya.

Pola pengabaian dengan berhadapan di muka merupakan pengabaian hak warga negara yang dilakukan secara lugas dan langsung dikenakan pada obyek. Pengenaan serangkaian biaya pendaftaran siswa terhadap calon orang tua siswa merupakan contoh pola ini. Demikian juga dengan aksi penggusuran warga dan pedagang semisal di kawasan Rawasari.

Berbeda dengan pola di atas, pola kamuflase terjadi ketika suatu kegiatan memiliki kesan tampak luar seakan-akan memenuhi hak-hak warga negara tetapi yang sebenarnya terjadi adalah pengabaian, bahkan penyingkiran, hak warga negara. Sebagai contoh, kegiatan renovasi dan pembenahan pasar dengan mengeluarkan pedagang-pedagang lama terlebih dulu untuk kemudian mengenakan tarif sewa kios baru yang menurut estimasi sulit dijangkau sebagaian besar pedagang lama, sementara pedagang dengan kapasitas permodalan menengah ke atas berkemungkinan menjangkaunya. Tindakan ini dipublikasikan sebagai upaya untuk memodernisasi pasar tradisional agar dapat bersaing secara sehat dengan mal dan pasar modern lainnya, juga untuk mewujudkan kenyamanan konsumen dalam berbelanja di pasar tradisional. Namun, dengan mekanisme seperti itu, nyata bahwa terjadi penyingkiran sistematis pedagang lama dengan kapasitas permodalan minim untuk kemudian digantikan oleh mereka yang lebih mapan. Pada ruang lingkup kegiatan demokrasi prosedural, pendaftaran yang tidak dilakukan terhadap warga calon pemilih atau melakukan pendaftaran atas mereka yang belum/ tidak dapat dikategorikan sebagai pemilih dalam serangkaian kegiatan pemilu atau pilkada juga merupakan contoh nyata pola pengabaian ini akibat malpraktek administrasi.

Pola pengabaian parsial terjadi ketika, baik disengaja maupun tidak, suatu penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan memenuhi sebagian hak-hak warga negara tetapi pada saat yang bersamaan ada sisi lain yang menjadi cacat bawaan prosedural sehingga tidak mencapai pemenuhan hak secara utuh. Contoh pola ini didapatkan pada pengoperasian Komisi Ombudsman Nasional (KON). Lembaga ini dibentuk delapan tahun lalu melalui Keppres No. 44 Tahun 2000 untuk menjawab pengaduan dan mengawasi pelaksanaan pelayanan umum. Namun, lembaga ini tampak memiliki kredibilitas yang rendah karena hanya bisa melanjutkan penyimpangan dalam pelayanan atau pengaduan yang disampaikan kepadanya dengan teguran, tanpa kemudian mengubah keputusan lembaga atau hukum mengenai suatu pelayanan atau membuat tindakan hukum lain yang lebih tegas si pelaku. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang, selain memiliki landasan hukum setaraf undang-undang (UU), lembaga ini sedemikian superpower hingga (sebelumnya) bisa menyelenggarakan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), hakim sendiri, serta alienasi lembaga kejaksaan dan kepolisian untuk turut campur dalam kasus yang sudah ditangani KPK.

Perilaku pengabaian di atas merupakan hambatan dalam pencapaian konsolidasi demokrasi sehingga pada akhirnya implikasi yang ditimbulkan akan kembali pada dimensi politik. Jika kita sepakat bahwa kegiatan demokrasi prosedural merupakan langkah sementara untuk kemudian mencapai demokrasi substansial—suatu kondisi hak-hak politik warga negara terlindungi dan kebijakan diorientasikan pada pencapaian kesejahteraan mereka, perbaikan demokrasi prosedural menjadi mutlak untuk diwujudkan. Sebuah keadaan yang demokrasi terkonsolidasikan ditunjukkan dari kredibilitas demokrasi pada benak sebagian besar warga negara sebagai satu jalan utama bagi perbaikan sekaligus pengembangan kehidupan politik mereka hingga akhirnya berimplikasi pada taraf ekonominya.

Cacat

Kecacatan administratif terdapat pada semua pola pengabaian di atas. Tanpa bermaksud mengabaikan aspek lain, merupakan langkah jitu untuk mengambil bagian dalam identifikasi akar masalah dan mengambil jalan keluar menurut aspek yang mendominasinya. Pengenaan serangkaian biaya sekolah, sebagai contoh pola pengabaian berhadapan di muka, marak terjadi ketika sejumlah kondisi yang menguntungkannya terjadi: liberalisasi sektor pendidikan, bahkan sebelum RUU Badan Hukum Pendidikan disahkan, menjadi tren penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi; pengawasan lembaga ombudsman yang lemah; manipulasi curang atas keterlibatan orang tua siswa dalam lembaga komite sekolah; kritisisme siswa dan orang tuanya yang rendah; hingga kolusi antara pengelola sekolah dengan oknum pemerintah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dapat dilihat di sini bahwa penyimpangan terjadi ketika terdapat celah-celah kelembagaan yang kemudian dimanfaatkan rent-seeker dan itu kental kecacatan administratifnya.

Penelitian lebih lanjut mengenai ketiga pola pengabaian hak-hak warga negara akan sampai pada kesimpulan bahwa ketiganya berada pada suatu garis kontinum tingkat kepedulian warga negara itu sendiri. Pola pengabaian berhadapan di muka terjadi ketika warga negara sebagai penerima jasa tidak menyadari atau tidak mengerti hak-hak yang dimilikinya, ketiadaan saluran pengaduan yang memadai dan responsif dengan mekanisme umpan balik, bahkan ketika iklim penyelenggaraan negara diliputi rezim diktator-otoriter. Beranjak pada tahap kedua, pola pengabaian kamuflase terjadi ketika warga negara telah mencapai kondisi lebih baik dengan mengetahui dan memahami hak-haknya tetapi tidak/ kurang diimbangi dengan saluran pengaduan yang memadai. Kecukupan kapasitas saluran pengaduan itu diukur dari konsekuensi tindaklanjut berupa kepastian rentang waktu tindak lanjut, pemberian tanggapan/ jawaban, tindakan solutif nyata atas komplain yang masuk sebagai kompensasi atau pemulihan hak. Tahap terakhir tercapai ketika sebagian warga negara telah sangat menyadari dan memahami hak-haknya sekaligus menjadikan gugatan dan komplain sebagai jalan perlindungan hak-haknya tersebut. Satu-satunya reaksi rezim atas fenomena ini adalah memberikan jawaban sementara berupa lembaga dengan fungsi terfokus tetapi miskin kewenangan independen untuk memulihkan situasi. Namun, jika persoalan sudah akut dan opini publik sudah mengarah pada identifikasi musuh bersama, juga alasan lain bermuatan keuntungan strategis, penguatan mekanisme dan pembentukan lembaga superpower pun tak pelak dilaksanakan. Pada prakteknya di sinilah perbedaan antara KON dan KPK. KON yang lebih awal dibentuk lebih banyak didasarkan atas upaya rezim memberi jawaban pemuas sementara atas tuntutan perbaikan pelayanan publik dibarengi dengan fokus elit dan massa yang masih belum tertuju pada aspek pelayanan publik yang notabene sarat nuansa administratifnya. Adapun agenda pemberantasan korupsi, meskipun kelahiran KPK telat setelah KON, telah lama digaungkan dan menemukan momentum spektakulernya dalam pergantian rezim pada tahun 1998. Selain berkontribusi atas pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi bahan ’jualan’ kampanye partai politik, pemberantasan korupsi cenderung mengembalikan uang negara.

Garis kontinum pola pengabaian tersebut menyiratkan satu faktor penting bagi pengembalian dan perlindungan hak warga negara, yakni modal sosial berupa masyarakat yang terdidik dengan baik dan memiliki akses informasi yang memadai. Inilah akar masalah dalam perlindungan hak warga negara dan pencapaian konsolidasi demokrasi. Dengan administrasi sebagai aspek dominan dalam persoalan ini, revitalisasinya bisa menjadi pengungkit (leverage) pemecahan masalah.

Sumber :

http://one.indoskripsi.com/node/3291
http://www.infid.org/newinfid/files/penggusurandki.pdf
http://netsains.com/2009/07/mengembalikan-hak-hak-warga-negara/
Posted in Tugas ISD.
http://mawaddahnurulqalbi.blogspot.com/2010/01/hak-dan-kewajiban-sebagai-warga-negara.html

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN (I)

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
• pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
• pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
• masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
• ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi
nya kelembagaan-kelembagaan.
• banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
• waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
• bepergian setiap hari di dalam atau di luar
• waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
• masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
• dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi
dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan
norma yang berlaku
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

Penduduk masyarakat dan kebudayaan II

Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.

Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta


PEMECAHAN MASALAH DARI PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam di mana manusia itu hidup, seperti masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Suatu masalah yang digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli, belum tentu dianggap sebagai masalah sosial oleh umum. Masalah-masalah Sosial dan Ahli Ilmu Sosial Berbagai disiplin ilmu yang tergolong dalam ilmu-ilmu sosial menjadikan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi, tetapi pusat studi terdapat pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Dengan menggabungkan kacamata subjektif dan objektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga Negara Indonesia.
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/

Sebulan, Saham Bumi Tergerus 27%

Minggu, 06 Juni 2010
JAKARTA - Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang telah terkoreksi sebesar 27 persen dalam sebulan perdagangan, membuat valuasi PER dari 10-11x turun menjadi 11,5-8,0x.

Ketidakpastian akan rencana penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/non pre-emptive r ight) dan belum adanya titik terang atas sengketa pajak, disinyalir jadi pemicu utamanya.

"Kami melihat, ketidakpastian di pasar mulai berkurang setelah adanya kejelasan tentang rencana non pre-emptive right dan adanya titik terang tentang sengketa pajak," ujar Samuel Sekuritas Indonesia Christine Salim, dalam buletinnya yang dipublikasikan, di Jakarta, Minggu (6/6/2010).

Salah satu price catalyst positif yang bisa meningkatkan kembali confidence pasar adalah kepastian apakah CIC akan masuk di non-preemptive right issue BUMI. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tgl 24 Juni akan menjadi salah satu event penting untuk menentukan arah pergerakan saham BUMI.

"Kami akan mereview kembali proyeksi dan rekomendasi, setelah adanya kepastian tentang non-preemptive right issue," katanya.

Sebelumnya, pendapatan BUMI meningkat 22,1 persen YoY mencapai USD1,016 juta di 1Q10, namun level operasional menurun. "Laba kotor dan operasi turun masing-masing sebesar 12,2 persen dan 22,7 persen, dibawah ekspektasi kami dan hanya mewakili 18,7 persen dan 16,2 persen dari proyeksi FY10 kami," katanya.

Sementara itu, beban bunga membengkak menjadi USD134,6 juta (dari USD20,4 juta), yang terkompensasi sebagian oleh laba penjualan investasi senilai USD93,7 juta, laba anak perusahaan senilai USD53,5 juta dan forex gain senilai USD32,1 juta.

Video Adegan Seks 'Luna Maya-Ariel' Beredar

Sabtu, 05 Juni 2010
JAKARTA- Dunia maya kembali dihebohkan dengan video porno mirip dua artis Indonesia, yaitu Luna Maya-Ariel. Akan tetapi belum dapat dipastikan apakah video tersebut benar dibintangi kedua artis tersebut.

Dari pantauan okezone, di dunia maya beredar dua buah video kedua insan mirip Luna Maya-Ariel sedang beradegan seks, Jumat (4/6/2010).

Video pertama berdurasi 2 menit 37 detik, sedangkan video yang kedua memiliki durasi lebih lama, yaitu 6 menit, 39 detik.

Video mesum yang diposting di forum Kaskus ini dibuat 23 Maret lalu di sebuah hotel di Bali. Saat video dibuka, tampak seorang wanita tampak mirip Luna Maya sedang berada di bawah dan melakukan oral terhadap pria di atasnya. Adegan seks tersebut dilakukan di dalam kamar.

Akan tetapi, hingga kini belum ada konfirmasi dari Luna Maya maupun Ariel perihal video mesum tersebut.

Ibu Patahkan Tangan Bayi Sering Tertawa Sendiri

JAKARTA- Yani, seorang ibu yang tega mematahkan tangan dan kaki bayinya sendiri, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dia sering terlihat tertawa sendiri dan perilakunya kadang tiba-tiba berubah kasar.

“Dia sering tertawa-tawa sendiri. Dia sih pendiam, tapi kadang suka teriak-teriak dan berlaku kasar ke anak-anaknya,” ujar Yatmina, salah seorang tetangga Yani di RSUD Koja kepada okezone, Minggu (6/6/2010).

Yani merupakan warga Kampung Kebon Bayem RT 10/08, Papanggo, Jakarta Utara. Dia ditangkap polisi karena mematahkan tangan dan kaki bayinya sendiri yang baru berusia lima bulan, Feri, pada Kamis 3 Juni lalu.

Ibu tiga anak itu juga sering menganiaya Icha, anak keduanya. “Pernah waktu Icha main sama teman-temannya tiba-tiba diseret ke rumahnya dan dipukuli dengan ember,” ungkap Yatmina.

Karo Bimas Polres Jakarta Utara Lis Indrawati menyatakan kemungkinan besar Yani menderita gangguan kejiwaan. Dia sering terlihat tertawa sendiri dan keterangannya nglantur. “Tatapannya agak kosong. Suka melamun dan kadang-kadang ketawa sendiri. Kalau ditanya juga gak jelas,” ungkapnya.

Menurut Yatmina, Yani memiliki tiga anak. Tapi keberadaan anak pertamanya belum diketahui. “Sebenarnya ada tiga bersaudara, tapi gak tahu ke mana (anak pertamanya). Icha sekarang tinggal sama warga,” ujarnya