Cina sebagai kelompok minoritas (Prasangka,Diskriminasi dan Etnosenstrisme )

Senin, 22 November 2010
1. Prasangka : Sikap yang negatif terhadap sesuatu. Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb); Etnosentrisme : Sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain. Prasangka Diskriminasi Bersumber pada suatu sikap Menunjuk pada suatu sikap Orang yang berprasangka dapat berprilaku negatif.

Contoh :

Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Akibat :
Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas.
Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang

Contoh Kedua Kerusuhan Mei 1998
2. Praktik Diskriminasi kepada etnis Cina
Praktik diskriminasi etnik telah lama dijalankan, utamanya di masa Orde Baru ( Orba)Representasi paling nyata adanya prasangka terhadap minoritas, khususnya etnik China terjadi pada Mei 1998.

3. Pernikahan beda etnik Mengenai pernikahan berbeda etnik (contoh :laki-laki Jawa dan perempuan Cina) sebagian besar mengaku tidak mendapat dukungan dari keluarga, malah sebaliknya mendapat kecaman dari keluarga. Hal itu menggambarkan bahwa masih ada keengganan untuk pernikahan 2 etnik sebagai cermin masih adanya prasangka antara 2 etnik yang bersangkutan.
4. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tahun Baru Imlek alias Tahun Baru Cina dijadikan sebagai bagian dari hari libur Republik Indonesia . Era KH Abdurrachman Wahid merupakan penyegaran dan cahaya baru khususnya bagi etnis Tionghoa yang ada di Indonesia , setelah lebih dari 30 tahun tidak diperbolehkan menunjukkan jatidirinya sebagai suatu suku bangsa. Masih segar dalam ingatan, sebelum tahun 1998, apa saja yang berbau Cina dianggap tidak nasionalis, tidak patriotik, dan dalam banyak hal dikait-kaitkan dengan komunisme di RRC.


5. Kebangkitan Budaya Minoritas
Tapi dengan terbukanya klep ketertutupan ini pasca 1998 , perlahan kebudayaan Cina mulai kembali menunjukkan jatidirinya ditengah masyarakat Indonesia. Bahkan pada awal tahun 2000an salah satu televisi swasta terkemuka ditanah air mulai menayangkan berita berbahasa Mandarin setiap hari dengan durasi setengah jam dan berlangsung hingga kini. Aneka macam budaya Cinapun mulai kembali ditekuni seperti makin maraknya grup Barongsai yang anggotanya bukan hanya dari etnis Tionghoa, melainkan juga dari kalangan pribumi tanpa memandang asal usul dan agamanya (pendek kata kesenian Barongsai sudah menjadi milik bersama), Wushu, Kungfu dan kursus bahasa Mandarin.
6. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
-Berlatar belakang sejarah
-Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio kultural dan
- situasional
-Bersumber dari faktor kepribadian
-Barlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

7. UPAYA UNTUK MENGURANGI PRASANGKA DAN DISKRIMINASI :
-Perbaikan kondisi sosial ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapang
- Perbaikan kondisi social ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapangan


http://www.slideshare.net/choisena/discrimination-and-prejudice

0 komentar:

Posting Komentar