JAKARTA - Polsek Pademangan melimpahkan kasus penembakan oknum Brimob yang kemudian dikeroyok warga, kepada Polda Metro Jaya. Polsek juga ikut melimpahkan tiga orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini.
Demikian dikatakan Kapolsek Pademangan Kompol Wawan saat dihubungi okezone, Jumat (21/5/2010).
Ketiga orang saksi tersebut berasal dari warga yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut terjadi. Ketiganya berinisial SUP, DEN, dan MAR.
"Hingga saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Mereka saksi yang berada di TKP saat terjadi pemukulan anggota Brimob oleh warga," terang Wawan.
Seperti diberitakan kemarin, seorang anggota Brimob tersebut mendatangi ITC Mangga Dua untuk membatalkan upaya pengosongan pihak pengelola terhadap para pedagang yang menempati Blok D Lantai Dasar ITC Mangga Dua.
Pihak pengelola beralasan, para pedagang tidak memiliki izin untuk menempati lokasi usahanya itu. Namun pihak pedagang menjelaskan hal ini dikarenakan setoran sewa para pedagang yang tidak sampai ke pihak pengelola. Hal ini dilatari, salah seorang pegawai pengelola, Kisin, tidak memberikan setoran yang telah ditariknya dari para pedagang.
Saat upaya pengosongan akan dilakukan pihak pengelola, oknum Brimob yang berpakaian preman mendatangi untuk menghalangi upaya tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara oknum Brimob dengan pihak pengelola, hingga akhirnya terdengar letusan tembakan dari tangan Brimob.
Namun letusan tersebut menimbulkan reaksi dari warga. Bahkan secara spontan, warga meneriaki oknum Brimob tersebut dengan rampok. Alhasil, warga lainnya pun memburu oknum Brimob tersebut. Walau sempat menodongkan senjatanya ke arah massa yang beringas, dan melepaskan tembakannya lagi. Warga berhasil membekuknya
Polsek Pademangan Limpahkan 3 Saksi ke Polda
Diposting oleh
taufiqur rahman akbar
Jumat, 21 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar